Baca Juga: Mengenal Lean Angle Sensor, Fitur Pengaman Saat Motor Terjatuh
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor.
Disebutkan bahwa mobil-mobil baru keluaran 2021 diwajibkan untuk menyertakan APAR.
Tujuannya sebagai langkah preventif mencegah kasus kebakaran mobil yang belakangan ini sering terlihat.
Hayo, mobil kalian sudah ada APARnya belum?
Berikut video sedan yang diperkirakan Peugeot 306 terbakar di Jalan Tol JORR.