Baca Juga: Awas Macet! Ada Perbaikan di 2 Titik Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Cek Waktu dan Lokasinya
Meski demikian, keputusan adanya pembukaan akses GT baru di Kabupaten Karawang harus menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat.
Soalnya, rencana ini perlu adanya kajian ilmiah serta teknis dari Kementerian PUPR.
"Jadi Kabupaten Karawang memang perlu PSN. Tapi kami serahkan kepada Pemerintah Pusat. Kalau memang dirasa perlu yang silakan, soalnya yang bangun Pemerintah Pusat," tutur Bupati Karawang itu.
Selain masalah akses GT baru, Pemkab Karawang juga sempat dipusingkan dengan kondisi jalan menuju GT Karawang Timur yang rusak.
Kerusakan ini bahkan sampai membuat warga selalu mengeluh dan menyebabkan kemacetan lalu lintas yang parah.
"Beberapa waktu lalu, saya dan Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, berdiskusi dengan bidang konstruksi Dinas PUPR Karawang terkait kewenangan akses GT Karawang Timur. Sejatinya perbaikan bukan kewenangan kami, tapi jalan di Karawang masa dibiarkan rusak," jelas Cellica.
Dari hasil diskusi yang sudah dilakukan, diputuskan perbaikan jalan akses ke GT Karawang Timur tetap dilakukan, tetapi menggunakan dana CSR dari 15 perusahaan di sekitar wilayah tersebut.
"Tidak pakai APBD karena aturannya enggak boleh. Kalau niatnya baik tapi caranya salah dan regulasinya enggak beres, nantinya bisa berdampak pidana bagi kami," pungkas Cellica.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Atasi Kemacetan pada Jam Sibuk, Bupati Karawang Usul Buka Akses Baru Gerbang Tol Japek di Wilayahnya.