GridOto.com - Ketika melakukan perjalanan antarkota melewati jalan tol tentunya cukup melelahkan dan menguras tenaga, sehingga perlu mengetahui jeda istirahat.
Maka dari itu, Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area bisa dimanfaatkan pengguna jalan tol untuk mengembalikan stamina agar bisa fokus dalam berkendara.
Selain itu, pengemudi juga harus memiliki strategi agar aktivitas berkendara selama di jalan tol terasa nyaman dan tidak melelahkan.
Rahavica Puteri, selaku Manager Corporate Adm & Communication Jasamarga Related Businnes mengatakan, salah satu caranya adalah dengan memperkirakan jarak antar-rest area.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No 10 Tahun 2018 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol.
"Jarak interval antar-TIP (rest area) pada arah yang sama diatur dengan ketentuan, hal ini juga tercantum dalam Peraturan Menteri PUPR No 10 Tahun 2018," ujar Rahavica Puteri kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.
Rahavica menjelaskan, "TIP tipe A disediakan paling sedikit 1 untuk setiap jarak 50 km setiap jurusan. Lalu jarak TIP tipe A dengan TIP tipe A berikutnya yaitu paling sedikit 20 km."
Baca Juga: PPKM Dilonggarkan, Jasa Marga Sebut Volume Lalu Lintas di Tol Meroket Hingga 17,4 Persen