Pemohon akan mendapatkan kode booking yang kemudian ditunjukan saat kunjungan ke dokter polisi atau dokter umum yang sudah diberikan rekomendasi dari Pusdokkes Polri secara langsung.
Dokter akan melakukan update hasil pemeriksaan pada aplikasi e-rikkes. Apabila pemohon memenuhi syarat, maka hasil tes akan terkirim otomatis. Kalau tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM gagal.
Jika pemohon memenuhi syarat, pada aplikasi pemohon nantinya akan tampil gambar SIM yang telah dilakukan pencetakan.
Dokter akan melakukan update hasil pemeriksaan pada aplikasi e-rikkes. Apabila pemohon memenuhi syarat, maka hasil tes akan terkirim otomatis. Kalau tidak memenuhi syarat, perpanjangan SIM gagal.
Jika pemohon memenuhi syarat, pada aplikasi pemohon nantinya akan tampil gambar SIM yang telah dilakukan pencetakan.
Saat SIM diterima oleh pemohon, maka secara otomatis SIM tersebut akan terdigitalisasi pada aplikasi SINAR.