Sebelum Membeli Mobil Bekas, Pahami Dulu 3 Hal Penting Ini Biar Nggak Kecewa

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Sabtu, 2 Oktober 2021 | 09:05 WIB

Ilustrasi mobil bekas (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

Ntmcpolri.info
Ilustrasi Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

1. Pastikan Kelengkapan Dokumen Kendaraan

Hal mendasar yang harus dicermati ketika memutuskan untuk membeli mobil bekas adalah kelengkapan dokumen kendaraan.

Adapun dokumen kendaraan yang wajib diperhatikan antara lain, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu kamu juga harus cek keaslian Faktur, serta cek fisik nomor mesin dan rangka mobil di Samsat.

Langkah ini harus dilakukan untuk mengetahui keabsahan serta kesesuaian antara fisik dengan dokumen mobil.

Baca Juga: Update Harga Mobil Bekas Daihatsu Xenia 2017, Modal Rp 100 Jutaan Bisa Dapat Kondisi Mulus dan Pajak Hidup

Baca Juga: Tips Beli Mobil Bekas, Efek Membiarkan Karet Boot Sokbreker yang Robek

TribunJateng.com
Ilustrasi mobil bekas

2. Cek Kondisi Fisik Mobil

Setelah selesai melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen, langkah selanjutnya adalah melakukan pengecekan terhadap kondisi fisik mobil.

Pastikan bodi mobil tidak memiliki kerusakan apapun, baik berupa bekas tabrakan, goresan, maupun bagian yang penyok.

Bagian bodi mobil yang perlu diperiksa adalah sasis mobil, bagian bawah kap mesin serta bagian bagasi belakang.

Hal ini dikarenakan, untuk mengantisipasi adanya kerusakan di bagian-bagian tersebut akibat pemilik sebelumnya jika pernah mengalami tabrakan.

Jika menemukan beberapa kerusakan di bagian tersebut, maka cobalah untuk mempertimbangkan kembali ketika ingin membelinya.

Ketika mobil telah mengalami tabrakan, apalagi terdapat benturan besar bisa berpotensi menggeser posisi mesin.