GridOto.com - Pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo di wilayah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tampaknya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.
Pasalnya, belum ada sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana pembangunan jalan tol di Kulon Progo.
Hal ini dikarenakan pihak-pihak terkait masih menunggu Izin Penetapan Lokasi (IPL) diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
Kepala Bappeda Kulon Progo, Triyono, menuturkan sosialisasi ke masyarakat yang lahannya terdampak jalan tol bisa dilakukan kalau IPL sudah diterbitkan.
"Nanti warga yang lahannya terdampak jalan tol akan diundang untuk diberikan sosialisasi kalau IPL sudah terbit. Lalu tim appraisal independan bakal melakukan pengukuran," jelasnya, dikutip dari Tribunjogja.com, Rabu (29/09/2021).
Ia melanjutkan, kalau hasil pengukuran dan penilaian dari tim appraisal diterima oleh para pemilik lahan, maka uang ganti rugi bisa segera dicairkan.
Namun jika para pemilik lahan justru merasa keberatan, tentunya akan ada proses panjang yang perlu dilewati.
"Tapi karena sekarang informasi mudah didapatkan, sebenarnya masyarakat sudah tahu titik-titik yang dilewati oleh jalan tol," lanjut Triyono.