Ternyata Begini Prosedur Beli Mobil Baru, Wajib Tahu Persyaratan dan Lama Waktu Pembuatan Dokumen

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 29 September 2021 | 12:11 WIB

Ilustrasi serah terima mobil baru (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

Baca Juga: Waduh, Satu Keluarga Celaka Akibat Sopir Honda Jazz Asal Buka Pintu Mobil, Begini Prosedur yang Benar

Gayuh/GridOto.com
Ilustrasi beli mobil baru

"Waktu pengiriman tergantung konsumen siapnya kapan, biasanya setelah pelunasan itu paling cepat 3 hari, paling lama satu minggu, itu kalau unitnya ready, kalau unitnya inden kami akan berkabar setelah nomer rangka masuk," terangnya.

Setelah unit sampai, konsumen akan diberi informasi seputar mobil tersebut oleh sales, seperti fitur-fiturnya, kegunaannya, fungsinnya, dan waktu servis.

"Jadi pada saat konsumen sudah terima unit sudah dijelaskan segala macam dan dimengerti baru kami melakukan foto serah terima," tambahnya lagi.

Kemudian untuk pengambilan surat-surat, baik STNK dan BPKB, biasanya tergantung dengan kebijakan dealer masing-masing.

Untuk STNK sendiri biasanya 14 hari kerja setelah unit diterima oleh konsumen.

Sementara untuk BPKB, akan dikabari oleh pihak dealer apabila sudah jadi.

"BPKB kalau untuk unit CKD itu 1-2 bulan, kalau unit CBU itu 3-4 bulan untuk pembelian cash, sementara kredit nanti pihak bank yang akan ambil BPKB-nya kalau sudah lunas," tutup sandi.

Nah, sekarang sudah paham kan sob alur pembelian mobil baru sampai diterima di rumah itu seperti apa?