Kota Malang Akan Terapkan Ganjil Genap, Pakar Transportasi Katakan Masih Terlalu Dini

Dia Saputra - Sabtu, 25 September 2021 | 11:50 WIB

Ilustrasi pos ganjil genap kendaraan (Dia Saputra - )

Baca Juga: Polisi Terapkan Aturan Ganjil-Genap di Jalan Akses ke Pantau Sanur dan Kuta, Ini Rinciannya

Pendapat tersebut bukan tanpa alasan, namun karena pelanggar lalu lintas di Kota Malang masih terbilang tinggi.

Hendi menilai penerapan ganjil genap hanya akan memindahkan kepadatan kendaraan dari jalan yang dibatasi ke jalan alternatif yang kapasitasnya lebih kecil.

Kondisi persimpangan akan lebih padat dari sebelumnya karena banyak kendaraan beralih ke jalan alternatif selama ganjil genap berlaku.

Alhasil akan ada penumpukan kendaraan di sejumlah persimpangan yang tidak termasuk dalam kawasan ganjil genap.

"Penerapan ganjil genap bukan prioritas karena masih harus menuntaskan masalah lainnya," ungkap Hendi Bowoputro.

Sekadar informasi, Polres Malang Kota akan menerapkan peraturan ganjil genap ini di lima ruas yang berbeda.

Lima ruas jalan itu terdiri dari Jalan Letjen S. Parman, Jalan Letjen Sutoyo, Jalan J.A. Suprapto, Jalan Basuki Rahmat, dan Jalan Soekarno Hatta.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Pakar Transportasi, Hendi Bowoputro: Penerapan Ganjil Genap Bukan Prioritas di Kota Malang