Catat Tanggalnya, Ganjil Genap Berlaku di Pantai Sanur dan Kuta, Satgas Gotong Royong Siap Berjaga

Dia Saputra - Minggu, 19 September 2021 | 16:30 WIB

Ilustrasi penerapan aturan ganjil genap (Dia Saputra - )

Baca Juga: Mau Wisata ke DIY Kudu Cek Tanggal Dulu, Ada Wacana Penerapan Ganjil-Genap di Tiga Lokasi Ini

Dari hasil rapat, semua akses jalan menuju pantai Sanur dan Pantai Kuta akan diawasi secara langsung oleh Satgas Gotong Royong.

Penjagaan di sejumlah titik juga didampingi oleh Polda Bali, Dishub serta Satpol PP.

Untuk aturannya, ganjil genap menyesuaikan antara angka terakhir di pelat nomor kendaraan dan tanggal di kalender.

"Misal pada Sabtu dengan tanggal ganjil, maka kendaraan yang boleh melintas dengan pelat nomor akhiran ganjil," terangnya.

Sedangkan untuk kendaraan dengan angka terakhir genap tidak diperbolehkan melintas atau masuk ke Pantai Sanur serta Pantai Kuta.

"Aturan tersebut tak hanya berlaku untuk kendaraan roda empat saja, namun juga berlaku untuk kendaraan roda dua," tambahnya.

Untuk pelaksanaannya, aturan ganjil genap berlaku pada Sabtu, Minggu, hari libur nasional, dan hari libur fakultatif daerah.

Sementara waktunya akan dimulai pukul 06:30 WITA hingga 09:30 WITA dan pukul 15:00 WITA hingga 18:00 Wita.

"Ketentuan ini berlaku sesuai Surat Edaran Gubernur Bali. Perkiraan dimulai pekan depan atau akhir September 2021," jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Aturan Ganjil-Genap di Pantai Sanur dan Kuta Bali Akan Mulai Diterapkan Akhir September 2021