GridOto.com- Uji coba ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali dilanjutkan pada 17-19 September 2021.
Kebijakan ini untuk membatasi mobillitas di kawasan wisata tersebut.
Seperti sebelumnya, pemberlakuan ganjil genap akan diterapkan setiap akhir pekan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu yang berlaku 24 jam.
Sistem ganjil genap ini dilakukan untuk membatasi kendaraan atau mobilitas masyarakat dari luar Cianjur.
“Masih, masih dilanjut,” kata Iptu Ketut Laswarjana, KBO Satlantas Polres Bogor.
Untuk aturan, masih sama dengan ganjil genap sebelumnya.
Termasuk titik check point pemeriksaan kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak.
“Iya masih sama juga ada 8 titik pemeriksaan kendaraan,” terangnya.
Baca Juga: Dua Pekan Diterapkan, 22 Ribu Kendaraan Gagal Sampai Puncak Bogor, Ganjil-genap Dinilai Efektif
Masyarakat diminta untuk menyesuaikan pelat nomor kendaraan sesuai harinya.
Penyekatan dilakukan di di Bundaran Tugu Lampu Gentur Pos TMC dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur Polri, Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan.
Ada beberapa pengecualian untuk kendaraan yang boleh melintas selama ganjil genap diberlakukan.
Pengecualian diberlakukan untuk kendraan tertentu, seperti ambulans, pemadam kebakaran, angkutan logistik dan sembako, serta kendaraan dinas TNI dan Polri.
Sebelumnya diberitakan pada 2 Minggu lalu, petugas berhasil menghalau 22 ribu kendaraan lebih yang menuju Puncak.
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Kasatlantas Polres Bogor, AKP Dicky Pranata, Minggu (12/09).
Ia menjelaskan, total ada 22.556 kendaraan harus putar balik selama dua pekan kebijakan tersebut diberlakukan
"Total keseluruhan itu terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat," buka Ducky dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Untuk pembagiannya, kendaraan roda dua yang harus putar balik sebanyak 2.803 unit dan roda empat 19.753 unit.
Lebih rincinya, ada 360 roda dua dan 3.065 roda empat yang putar balik pada Jumat (3/9/2021).
Kemudian sebanyak 1.080 roda dua dan 7.461 roda empat yang terpaksa putar balik pada hari berikutnya, Sabtu (4/9/2021).