GridOto.com- Uji coba ganjil genap bagi kendaraan yang menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor kembali dilanjutkan pada 17-19 September 2021.
Kebijakan ini untuk membatasi mobillitas di kawasan wisata tersebut.
Seperti sebelumnya, pemberlakuan ganjil genap akan diterapkan setiap akhir pekan pada hari Jumat, Sabtu, dan Minggu yang berlaku 24 jam.
Sistem ganjil genap ini dilakukan untuk membatasi kendaraan atau mobilitas masyarakat dari luar Cianjur.
“Masih, masih dilanjut,” kata Iptu Ketut Laswarjana, KBO Satlantas Polres Bogor.
Untuk aturan, masih sama dengan ganjil genap sebelumnya.
Termasuk titik check point pemeriksaan kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak.
“Iya masih sama juga ada 8 titik pemeriksaan kendaraan,” terangnya.
Baca Juga: Dua Pekan Diterapkan, 22 Ribu Kendaraan Gagal Sampai Puncak Bogor, Ganjil-genap Dinilai Efektif
Masyarakat diminta untuk menyesuaikan pelat nomor kendaraan sesuai harinya.
Penyekatan dilakukan di di Bundaran Tugu Lampu Gentur Pos TMC dengan melibatkan petugas gabungan dari unsur Polri, Satpol PP dan petugas Dinas Perhubungan.