Polisi Wacanakan Ada Aturan Ganjil-Genap di Kota Malang, Begini Penjelasannya

Ruditya Yogi Wardana - Kamis, 16 September 2021 | 12:54 WIB

Ilustrasi penerapan aturan ganjil-ganjil genap (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Sepertinya aturan ganjil-genap enggak cuma diberlakukan di DKI Jakarta dan sejumlah wilayah Jawa Barat saja.

Soalnya, Polresta Malang Kota, Jawa Timur sudah mewacanakan adanya penerapan aturan ganjil-genap di wilayah hukumnya.

Lebih lanjut, wacana tersebut tampaknya sudah mendekati realisasi, sehingga warga Kota Malang harus bersiap-siap nih.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengaku, pihak Satlantas sudah mengirimkan surat terkait wacana ganjil-genap tersebut kepada Wali Kota Malang, Sutiaji.

Dengan begitu, ada kemungkinan besar wacana ini bisa diberlakukan dalam waktu dekat di Kota Malang.

"Mungkin penerapan ganjil-genap dilakukan antara jam 08.00-10.00 WIB dan antara pukul 16.00-20.00 WIB. Lalu kemungkinan hanya diberlakukan pada Senin-Jumat, sementara untuk hari Sabtu dan Minggu ditiadakan," jelasnya, dikutip dari Suryamalang.com, Rabu (15/09/2021).

Ia menjelaskan, selama penerapan ganjil-genap, ada beberapa kendaraan yang mendapatkan pengecualian.

"Pengecualiannya untuk ambulans, ojek online dan kendaraan pembawa sembako. Jadi tidak semua kendaraan dan ada aturan-aturan tertentu," imbuh pria yang akrab disapa Buher.

Baca Juga: Hati-hati Kalau ke Kawasan Wisata Lembang, Ada Aturan Ganjil-Genap Akhir Pekan Nanti, Ini Lokasinya