GridOto.com - Saat berhenti di perlintasan jalan dan ada lampu lalu lintas, pernah terpikirkan enggak sih kenapa warnyanya harus merah, kuning, dan hijau?
Yang pasti ada alasan di balik pemakaian warna itu di ampu lalu lintas.
Berdasarkan sejarah, lampu lalu lintas pertama kali digunakan di kota London, Inggris pada 1868.
Alasan lampu lalu lintas digunakan saat itu karena sudah banyak kendaraan bermotor yang melintas di jalanan.
Namun saat itu lampu lalu lintas hanya menggunakan dua warna saja, yakni hijau dan merah.
Beda dengan zaman sekarang yang sudah ditambah warna kuning sebagai pelengkapnya.
Menurut Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu, tiga warna yang ada pada lampu lalu lintas saat ini adalah warna yang paling solid.
"Warna-warna ini paling mudah terlihat dari kejauhan, sehingga warna ini sering digunakan sebagai tanda peringatan atau emergency," ujar Jusri kepada GridOto.com beberapa waktu yang lalu.
Berikut penjelasannya secara lebih detail.
Baca Juga: Lagi Viral, Naik Kawasaki Ninja H2, Pria Ini Bagi-bagi Uang Buat Pengendara Lain di Lampu Merah