Pengerjaan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo Masih Jalan, Tapi Dokumen IPL Buat Seksi 3 Belum Terbit, Kok Bisa?

Ruditya Yogi Wardana - Sabtu, 11 September 2021 | 21:12 WIB

Ilustrasi pengerjaan jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo (Ruditya Yogi Wardana - )

GridOto.com - Pembayaran ganti rugi lahan terdampak jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo memang masih berlanjut hingga sekarang.

Bahkan proses pengerjaan fisik untuk jalan tol ini juga sudah dimulai beberapa waktu lalu.

Sayangnya, ada satu proses dalam proyek jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo yang masih tersendat sampa saat ini.

Melansir dari Tribunsolo.com, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih belum menerima izin penetapan lokasi (IPL) untuk ruas Seksi 3 JC Sleman-SS Purworejo.

Berdasarkan penuturan Kepala Dispertaru DIY, Krido Suprayitno, proses pengajuan IPL oleh tim pengadaan tanah untuk jalan tol Solo-Yogyakarta-Kulon Progo masih diproses oleh pihak terkait.

Sebetulnya, Pemerintah DIY sudah menargetkan pengajuan IPL bisa selesai pada 2021.

Kendati demikian, target itu mau tidak mau harus molor dikarenakan prosesnya yang terganjal beberapa hal.

"IPL belum ada. Dokumennya masih di Pemerintah Pusat. Jadi belum diajukan ke gubernur setempat," kata Krido, dikutip dari Tribunsolo, Jumat (10/09/2021).

Baca Juga: Sudah Mulai Dikerjakan, Ini Lokasi Titik Temu Tol Yogyakarta-Solo dan Tol Yogyakarta-Bawen