Baca Juga: Mendagri Minta Pertashop Hadir Sampai ke Seluruh Desa, Segini Targetnya
Selain itu, Putut mengungkapkan pembeda dari Pertashop dengan SPBU berukuran besar sudah mendapat persetujuan dari pemerintah untuk dapat menjual BBM bersubsidi seperti Premium dan Solar.
"Kalau menjual jenis bahan bakar tertentu (JBT) seperti solar dan jenis bahan bakar khusus penugasan (JBKP) seperti premium ada lembaga penyalur tersendiri yaitu BBM satu harga yang persetujuannya melalui pemerintah dan BPH Migas," pungkasnya.