"Rencananya penanganan permanen dilakukan pada tahun ini (2021) atau tahun depan (2022)," pungkasnya.
Bersamaan dengan hal itu, Dedie A Rachim selaku Wakil Wali Kota Bogor menegaskan bahwa perbaikan jalan itu adalah kewenangan pemerintah pusat.
"Kami menunggu sambil mendorong percepatan agar balai besar merespon untuk perbaikan jalan ini," ucap Dedie A Rachim.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Belum Ada Penaganan Fisik, PUPR Masih Matangkan Desain Perencanaan Jalan Amblas di Bogor