Nah, bagi masyarakat yang ingin membayar pajak dengan aplikasi E-Samdes, cara enggak susah kok.
Masyarakat bisa langsung datang ke BUMDes dengan membawa STNK serta berkas kelengkapan lainnya.
Tapi perlu diingat, pembayaran melalui E-Samdes hanya untuk pajak tahunan saja, jadi untuk pajak 5 tahunan harus dilakukan di Samsat induk.
Perlu diketahui, sudah ada 36.677 unit motor dan 15.000 unit mobil yang sudah dibayarkan pajaknya terhitung hingga Agustus 2021 lalu.
Harapannya, untuk hitungan hingga akhir September 2021 ada peningkatan jumlah pembayaran PKB yang drastis, mengingat adanya program pemutihan pajak.
Untuk hitungan sementara sudah ada 144.227 unit motor dan 61.227 unit mobil yang sudah dibayarkan pajaknya terhitung pada Sabtu (04/09/2021).
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Bapenda Provinsi Lampung Maksimalkan E-Samdes untuk Dorong Warga Bayar Pajak.