GridOto.com- Meski telah berulangkali dirazia, nyatanya balap liar masih kerap terjadi.
Umumnya, balap liar dilakukan pada saat jam dinihari.
Namun demikian, jajaran Kepolisian terus melakukan upaya pencegahan hingga penindakan terhadap pelaku balap liar ini.
Seperti yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya Kamis (2/9) dihari lalu.
Aparat kepolisian membubarkan aksi balap liar di kawasan jalan Tentara Pelajar, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Balap liar itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, di lokasi balap liar ada ratusan kendaraan.
“Ada kurang lebih 200 kendaraan roda dua baik yang melaksanakan balapan dan nonton,” kata Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Dirlantas Polda Metro Jaya.
Menurut Kombes Sambodo, penonton juga ikut terjaring karena dianggap mendukung kegiatan balap liar.
Baca Juga: Motor Polisi Ditabrak Pelaku Sunmori di BSD, Begini Ceritanya
Baca Juga: Viral Deretan Mobil Mewah Balap Liar saat PPKM Darurat, Begini Akhirnya
Sejumlah peserta dan penonton balap liar di lokasi kemudian diamankan polisi.
Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut ada total 88 pengendara yang ditilang polisi.
Beberapa di antaranya tidak memiliki surat kendaraan.
“Yang tertangkap kami bawa motornya ke Polda dengan cara didorong dengan rincian jumlah 88 kendaraan roda dua dan SIM 14 dan STNK 17,” ujar Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Dia menambahkan, dari 88 kendaraan yang ditilang tersebut mayoritas kendaraan disita petugas karena pengendara tidak mampu menunjukkan surat kendaraan resmi.
Polisi pun menyita motor yang tak ber-STNK.
“Ada 57 kendaraan disita karena tak dilengkapi STNK,” pungkasnya.