"E-TLE sudah berjalan, namun masih sangat terbatas karena baru pada ruas penggal jalan protokol. Problematikanya karena untuk membangun sistem E- TLE biayanya relatif cukup tinggi," katanya.
Ia menambahkan, pemasangan kamera ETLE di lokasi rawan lawan arah dapat memberikan efek deterensi atau mencegah para pemotor untuk melakukan pelanggaran lawan arah.
Baca Juga: Pelat Nomor Retro Reflektif, Ini Perbedaannya dengan Pelat Biasa
Dengan begitu, jumlah pelanggar lawan arah dapat dikurangi.
"Lambat dalam mencegah pelanggaran lawan arus yang hampir merata di wilayah DKI akan memberikan suatu kesan bahwa seakan petugas tidak berdaya atau tidak mampu menertibkan pelanggaran tersebut," bebernya.