“Berita macetnya wilayah Puncak memang sampai ke pemerintah pusat, maka pemerintah pusat meminta kami untuk segera mencari solusinya, agar tidak terulang kembali. Ketika ada pelonggaran biasanya masyarakat menganggapnya apapun sudah diperbolehkan, sehingga akhirnya masyarakat ramai-ramai mengunjungi kawasan Puncak,” kata Ade Munawaroh Yasin.
Sementara itu, Kapolres Bogor, AKBP Harun, menyatakan pihaknya akan mendirikan pos penyekatan dalam pengaplikasian sistem gajil-genap ini.
"Sebanyak 7 titik penyekatan didirikan untuk mendukung sistem ganjil genap," terangnya.
Pos penyekatan tersebut tersebar di pintu Tol Ciawi, Simpang Gadog, Rainbow Hills, pos penutupan arus Cibanon, pos penutupan arus Bendungan, dan dua lokasi di kawasan Sentul.
Ganjil-genap tidak berlaku untuk kendaraan yang dikecualikan, seperti ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, kendaraan tenaga kesehatan, kendaraan dinas, dan pengangkut logistik.