Berknalpot Brong dan Surat-surat Tak Lengkap, Seorang Remaja di Boyolali Mengamuk Terjaring Operasi Yustisi, Begini Endingnya

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:30 WIB

Seorang pemuda mengamuk saat ditangkap polisi di Boyolali (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Seorang remaja mengamuk saat operasi yustisi swab antigen yang dilakukan polisi di Cepogo, Boyolali, Minggu (29/8/2021).

Dia kedapatan melakukan beberapa kesalahan sekaligus dan menolak untuk dilakukan swab antigen.

Bukannya pasrah, dia malah mengamuk di depan petugas.

Dalam video yang diunggah @boyolali_info tampak tiga petugas berusaha menenangkan remaja tersebut.

"Lha kan saya pakai helm," katanya ngeyel saat diingatkan polisi soal motornya yang tak standar.

Lalu petugas mengatakan bahwa berkendara di jalan raya ada aturannya.

"Masa bodo!" jawab remaja tersebut.

Melansir Tribunsolo.com, Kasat Lantas Polres Boyolali, AKP Yeni Anggraeni mengatakan, pihaknya telah memeriksa kendaraan remaja itu tak memenuhi aturan penggunaan di jalan raya.

Baca Juga: Viral Vespa Modifikasi Selebar Jalan di Boyolali Dikendarai Polisi, Ternyata Sedang Diamankan

Baca Juga: Isuzu Elf Seruduk Truk di Tol Semarang-Solo Karena Sopir Tak Kuat Menahan Kantuk, Padahal Menghindari Kantuk Saat Berkendara Mudah Lho, Ini Tipsnya

Kelengkapan utama seperti kaca spion dan lampu sein tidak ada.

Knalpot yang digunakan pun tidak standar.

Lebih lagi, pemuda itu tidak bisa menunjukkan surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK.

Yeni mengatakan, pihaknya kemudian membawa remaja itu ke kantor polisi.

"Kita amankan karena saat itu melawan tim gabungan yang sedang bertugas," kata AKP Yeni Anggraeni.

Kini, pemuda tersebut telah meminta maaf dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Video permintaan maaf tersebut diunggah di akun instagram @boyolali_info.

"Saya minta maaf karena melawan petugas, saya mengakui dan tidak diulangi," ungkap remaja tersebut dalam video.

Baca Juga: Sempat Viral Karena Cuitan Warga, Pemkab Boyolali Akhirnya Anggarkan Rp 1,5 Miliar untuk Perbaiki Jalan

Baca Juga: Mengamuk dan Pukul Lawan Karena Crash Saat Balapan, Pegokart Ini Terancam Dilarang Balapan Seumur Hidup

Sementara itu, KBO Satlantas Polres Boyolali, Iptu Widarto mengatakan, pihaknya telah melepaskan remaja 16 tahun.

"Karena sudah minta maaf, kami tidak lanjutkan untuk proses hukum melawan petugas," ujarnya, Senin (30/8/2021).

Hanya saja, pihaknya masih menahan sepeda motor tersebut karena tak memenuhi spesifikasi teknis.

Untuk itu, Iptu Widarto meminta remaja tersebut untuk melengkapi sepeda motor terlebih dahulu hingga sesuai standar.

"Ya bisa saja diambil. Tapi harus dilengkapi dulu semuanya," pungkasnya.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BOYOLALI INFO (@boyolali_info)

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul "Motor Remaja Ngamuk di Boyolali Tetap Ditahan: Tak Ada STNK, Knalpot Brong, dan SIM"