Baca Juga: Gampang Ternyata, Jadi Sopir Truk Listrik Pertama Mercedes-Benz Tidak Perlu Kualifikasi Khusus
Akhirnya, ia mencoba menawarkan diri menjadi pengemudi truk lepas berlisensi ke sejumlah perusahaan dan diterima.
"Sekarang saya lebih memilih untuk membantu pengantaran suplai ke sejumlah supermarket. Saya jadi merasa bangga bisa membantu masyarakat dan negara di kondisi sekarang ini," lanjut Aaron.
Walau bekerja sebagai sopir truk lepas, gaji yang didapatkannya ternysta lumayan.
Yakni mencapai 40.000 Poundsterling atau sekitar Rp 788,5 juta per tahun (kurs 1 Poundsterling = Rp 19.716, 31 Agustus 2021).
Gajinya justru naik dibandingkan saat Aaron bekerja sebagai pilot yang hanya menghasilkan 30.000 Poundsterling atau Rp 591,4 juta per tahunnya.
Wajar saja hal itu bisa terjadi, karena sekarang perusahaan sangat membutuhkan orang yang mau bekerja sebagai sopir truk lepas.
Terlebih dengan kondisi setelah Brexit (Britain Exit) dan pandemi Covid-19 yang belum selesai.
"Bahkan saya pernah mendapatkan penawaran dari sebuah perusahaan lewat e-mail dengan gaji 30 Poundsterling (Rp 591 ribu) per jamnya," kata Aaron.