Jangan Sampai Enggak Tahu, Mobil Bekas yang Sudah Dimodifikasi Ternyata Bisa Dikredit, Begini Kriterianya

Muslimin Trisyuliono - Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:05 WIB

Mitsubishi Xpander dengan body kit Tithum di Automania (Muslimin Trisyuliono - )

Baca Juga: Harus Inden 2 Bulan, Intip Simulasi Kredit Toyota Fortuner GR sport, Cicilannya Mulai Segini

Hal senada juga diungkapkan Niko Kurniawan selaku Direktur Penjualan, Service dan Distribusi PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance).

"Mobil bekas yang dimodifikasi bisa dibiayai, tapi dengan nilai mobil tersebut di luar biaya modifikasi atau aksesori. Jadi senilai harga mobil secara umum," ujar Niko kepada GridOto.com.

Niko juga menegaskan tidak ada persyaratan khusus bagi konsumennya yang ingin mengajukan kredit mobil bekas yang sudah dimodifikasi.

"Persyaratan mengajukan kredit biasa seperti mobil bekas pada umumnya," pungkasnya.