Jangan Sampai Enggak Tahu, Mobil Bekas yang Sudah Dimodifikasi Ternyata Bisa Dikredit, Begini Kriterianya

Muslimin Trisyuliono - Kamis, 26 Agustus 2021 | 16:05 WIB

Mitsubishi Xpander dengan body kit Tithum di Automania (Muslimin Trisyuliono - )

GridOto.com - Membeli mobil bekas bisa menjadi alternatif menarik apabila budget yang dimiliki belum cukup untuk membeli versi barunya.

Konsumen mobil bekas juga dimudahkan dengan adanya fasilitas kredit, tentunya dengan peraturan yang lebih ketat ketimbang mobil baru.

Salah satu peraturan yang biasanya ditetapkan oleh lembaga pembiayaan adalah usia maksimal dari mobil tersebut.

Namun, ada sebagian dari konsumen yang masih bingung apakah mobil bekas yang sudah dimodifikasi masih bisa dibeli secara kredit.

Menjawab hal tersebut, KA. Wibowo selaku Deputy Director BCA Finance mengatakan bahwa mobil bekas memang tidak bisa dihindari dari modifikasi.

Sehingga, ia menjelaskan ada beberapa kriteria untuk mengajukan kredit mobil bekas yang sudah dimodifikasi.

"Sepanjang modifikasi minor semisal tambahan aksesori wajar, tidak mengubah bentuk atau warna masih bisa kami biayai," ujar Wibowo kepada GridOto.com, Rabu (25/08/2021).

Ambil contoh seperti mobil bekas yang sudah dimodifikasi velg atau hanya tambahan seperti body kit dan tak lebih dari 10 tahun masih bisa mengajukan kredit.

Baca Juga: Kredit Yaris dan Raize Mulai Rp 2,7 Jutaan Per Bulan, Kenalin Nih Program Baru Toyota Total Mobility Solution