Baca Juga: Update Proyek Jalan Tol yang Hubungkan Jateng dan DIY, Sudah Sampai Tahap Apa Nih
Uji coba tanpa tarif ini pun berlaku dari tanggal 24 Agustus 2021 sampai 6 September 2021.
Di ruas jalan tol tersebut tidak merasakan jalan yang bergelombang, meski pengendara menambah kecepatan kendaraan.
Terlihat juga rambu-rambu batas kecepatan yang terpasang menetapkan kecepatan minimum di angka 40 km/jam dan maksimum 60 km/jam.
Meski begitu, di sisi lain masih banyak ditemukan pengendara yang melanggar batas kecepatan, dengan melaju sekitar 80 km/jam.
Diimbau pengendara harus benar-benar menjaga kecepatan sesuai dengan rekomendasi pengelola.
Sebab lintasan jalan tol relatif lurus yang tanpa disadari dapat menurunkan konsentrasi pengemudi.
Dengan adanya jalan layang tol tersebut, tujuan Kelapa Gading, Sunter, dan Cempaka Putih dapat memangkas waktu perjalanan hingga 30 menit.