Sopir Ambulans dan L300 Pikap Baku Hantam di Tengah Jalan, Pakar Safety Ingatkan Pentingnya Memberi Ruang untuk Ambulans

Naufal Shafly - Senin, 23 Agustus 2021 | 13:30 WIB

Sopir ambulans dan Mitsubishi L300 pikap baku hantam di Jalan Ahmad Yani KM 27, Banjarmasin, Kalimantan Selatan. (Naufal Shafly - )

Menurutnya, selain melanggar peraturan, menghalangi pergerakan ambulans juga bisa berujung kecelakaan.

"Karena ambulans itu berjalan dengan kecepatan di atas rata-rata, kadang zig-zag, jadi sangat bahaya kalau ada kendaraan yang justru malah berusaha menghalangi," ucapnya.

Selain itu, Sony mengatakan menghalangi ambulans sama sekali tidak ada manfaatnya, oleh sebab itu ia heran mengapa masih banyak pengguna jalan yang melakukan hal tersebut.

"Ini yang masih kurang dipahami oleh pengendara di Indonesia. Kesadaran dan tanggung jawab akan keselamatan pasien itu penting," jelasnya.

Pria asal Yogyakarta ini mengatakan, seharusnya seluruh pengguna jalan memberi ruang bagi ambulans begitu mendengar suara sirenenya.

"Begitu dengar bunyi siriene ambulans, segera cari sumber bunyi itu dari mana. Kalau sudah tahu posisi ambulans, segera menepi untuk membuka jalan," jelasnya.

"Biarkan ambulans lewat, itu adalah bentuk bantuan dan aturan yang wajib dilakukan," tutupnya.