GridOto.com - Sebuah video di Instagram memperlihatkan adanya baku hantam antara sopir ambulans dan sopir Mitsubishi L300 pikap.
Dalam caption yang diunggah akun @bonsaibiker_official, ditulis kejadian ini di Jalan Ahmad Yani KM 27, tepatnya di dekat pagar pembatas Bandara Syamsudin Noor, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Diejalskan, kejadian ini bermula saat sopir L300 pikap menghalangi laju ambulans di Jalan Ahmad Yani KM 27.
Sopir ambulans tersebut dikabarkan sempat kesal dan menegur sopir L300 pikap karena tindakannya.
Tetapi entah bagaimana, tiba-tiba kedua sopir langsung baku hantam di tengah jalan.
Beruntung warga sekitar langsung melerai perkelahian sopir ambulans dan Mitsubishi L300 pikap tersebut.
Terkait hal ini, Sony Susmana selaku Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), mengatakan kejadian tersebut seharusnya tidak perlu terjadi.
"Pendapat saya, kalau memang benar pengemudi pikap tersebut menghalangi ambulans, maka pengemudi pikap itu tidak punya rasa empati," ucap Sony kepada GridOto.com, Senin (23/8/2021).
Ia menjelaskan, ambulans merupakan salah satu kendaraan yang harus diprioritaskan di jalan raya, sesuai yang tertulis pada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).