GridOto.com - Satlantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan 40 pengendara motor, Minggu (22/8/2021).
Mereka kedapatan melakukan balap liar saat Sunday Morning Ride (Sunmori) di Kawasan Bumi Serpong (BS), Kota Tangsel.
Melansir Korlantas.polri.go.id, Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, aksi mereka dianggap mengganggu kenyamanan masyarakat di area tersebut.
“Anak-anak muda (pelaku balapan liar) ini mengganggu ketertiban umum,” kata AKBP Iman, Minggu (22/8/2021).
Ia juga berpendapat, belakangan ini banyak yang menyalahgunakan kegiatan Sunmori.
Kini kebanyakan pelaku Sunmori malah malah memanfaatkan momen tersebut untuk kebut-kebutan.
Hal tersebut jelas membahayakan pengguna jalan lain.
“Bahkan dalam beberapa hari belakangan sudah ada kejadian kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia,” katanya.
Baca Juga: Tindak Lanjut Polisi Usai Kecelakaan Kawasaki ER-6N di Bintaro, Moge yang Sunmori Siap-siap Diburu
Dalam razia ini pihak kepolisian juga mendapati banyak pelanggaran aturan lalu lintas.
Hampir semua sepeda motor yang diamankan pihak kepolisian menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai dengan standar.
Tak heran jika knalpot tersebut menghasilkan suara yang dianggap mengganggu masyarakat.
Selain itu, AKBP Iman juga menyebutkan para rider Sunmori tersebut ada yang melawan arus lalu lintas.
"Bahkan ada polisi jadi korban tabrak lari oleh mereka yang mencoba kabur dan melawan arus,” tambah dia.
Maka dari itu, agar tak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain pihaknya melakukan antisipasi dengan menertibkan para pengendara tersebut.