Polisi Sebut Alasan Jaring 40 Kendaraan yang Ikut Sunmori di Tangerang Selatan, Banyak Langgar Aturan dan Ganggu Masyarakat

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 23 Agustus 2021 | 07:59 WIB

Ilustrasi deretan motor yang melakukan Sunmori (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Dalam razia ini pihak kepolisian juga mendapati banyak pelanggaran aturan lalu lintas.

Hampir semua sepeda motor yang diamankan pihak kepolisian menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai dengan standar.

Tak heran jika knalpot tersebut menghasilkan suara yang dianggap mengganggu masyarakat.

Selain itu, AKBP Iman juga menyebutkan para rider Sunmori tersebut ada yang melawan arus lalu lintas.

"Bahkan ada polisi jadi korban tabrak lari oleh mereka yang mencoba kabur dan melawan arus,” tambah dia.

Maka dari itu, agar tak mengganggu dan membahayakan pengguna jalan lain pihaknya melakukan antisipasi dengan menertibkan para pengendara tersebut.