Semua Harus Tahu Makna Marka Jalan dengan Beragam Bentuknya, Ada yang Lurus Sampai Zig-zag

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 20 Agustus 2021 | 21:20 WIB

Mengenali jenis-jenis garis marka jalan (Gayuh Satriyo Wibowo - )

4. Garis Marka Putih Penuh Ganda

skip prichard
Garis putih tanpa putus

Hampir sama dengan garis marka sebelumnya.

Hanya saja, pengendara pada kedua jalur tidak boleh saling melewati garis.

Jadi enggak ada yang namanya mengambil jalur lawan arah untuk mendahului.

5. Marka Zig-zag Kuning di Tepi Jalan

Tribun Jabar
Marka Jalan Berbiku

Garis marka tak selalu berwarna putih, ada kalanya berkelir kuning.

Bentuknya juga kadang berupa garis mengikuti arah jalan atau malah berliku-liku alias zig-zag.

Bila menemukan garis marka seperti ini, artinya pengendara tidak boleh memarkirkan kendaraan di tepi jalan.

Baca Juga: Satu Indonesia Mesti Paham, Ini Arti Warna Rambu Lalu Lintas, Ada yang Polos Kayak Lupa Dicat

Baca Juga: Semua Pengemudi Harus Tahu, Ini Bedanya Rambu Penunjuk Jalan Berwarna Hijau dan Biru di Jalan Tol