Baca Juga: Street Manners - Mengemudi di Jalanan Lurus Bikin Cepat Jenuh dan Mengantuk, Begini Cara Mengatasinya
Kemudian pengguna jalan tol kedapatan menunjukkan bukti tanda masuk yang rusak pada saat membayar tol.
Terakhir, pengguna jalan tol tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar atau sesuai dengan arah perjalanan pada saat membayar tol.
"Sehingga pengguna jalan tol tersebut harus membayar denda sebesar 2 kali tarif tol jarak terjauh karena pengguna jalan tidak dapat menunjukkan bukti tanda masuk yang benar," pungkas Heru.