Terapkan rekayasa lalu lintas
Tak hanya itu, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas di 20 kawasan tersebut.
"Pengendalian ini kami lakukan apabila terjadi kepadatan lalu lintas atau kerumunan masyarakat yang berpotensi menimbulkan pelanggaran protokol kesehatan. Contoh seperti di pasar Tanah Abang terjadi kerumunan kepadatan, maka kita akan melaksanakan rekayasa buka-tutup di kawasan Tanah Abang," ucapnya.
"Bahkan kita juga pernah melaksanakan di Pantai Indah Kapuk ketika terjadi kepadatan, kita lakukan penutupan. Jadi hal ini bersifat situasional, artinya ketika kami menemukan ada kerumunan prokes maka kami bersama TNI dan Pemda akan melakukan rekayasa lalu lintas di seputar lokasi," tutupnya.