Sekarang Naik Bus Wajib Pakai Sertifikat Vaksin, Kalau Belum Punya Bisa Pakai Cara Ini

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 10 Agustus 2021 | 06:35 WIB

Ilustrasi perjalanan menggunakan bus wajib menunjukkan sertifikat vaksin (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Revi mengatakan, penumpang dapat menunjukkan surat keterangan dokter.

"Selama ini ada yang gitu, calon penumpang menunjukan surat keterangan dokter sebelum mau berangkat, ditambah dengan hasil surat antigen negatif," tutur Revi.

Selain itu, bagi penumpang yang terlanjur membeli tiket bus namun tidak tahu kebijakan vaksin dapat menukarkan tiket tersebut.

Ia menjamin tiket yang sudah dibeli akan dikembalikan 100 persen.

"Tapi sekarang enggak ada kasus yang begitu, soalnya setiap masing-masing PO di loket sudah kami kasih tahu," imbuhnya.

Meski begitu, sampai saat ini kata Revi penumpang bus di Terminal Kalideres masih belum alami kenaikan.

Jumlah penumpang setiap harinya masih di bawah 100 penumpang.

Misalnya saja pada Minggu (8/8/2021) jumlah penumpang masih di angka 49 penumpang.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Tak Punya Sertifikat Vaksin, Penumpang Bus di Terminal Kalideres Bisa Pakai Surat Dokter"