Sekarang Naik Bus Wajib Pakai Sertifikat Vaksin, Kalau Belum Punya Bisa Pakai Cara Ini

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 10 Agustus 2021 | 06:35 WIB

Ilustrasi perjalanan menggunakan bus wajib menunjukkan sertifikat vaksin (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Menunjukkan sertifikat vaksin menjadi syarat penumpang bus untuk melakukan perjalanan. 

Hal tersebut susah diaplikasikan di sejumlah terminal seperti Terminal Kalideres.

Melansir Wartakotalive.com, Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen memastikan bahwa pemeriksaan sertifikat vaksin bagi penumpang sudah dimulai.

Kebijakan itu juga berlaku bagi awak bus yang hendak melakukan perjalanan.

"Ketika mobilnya mau keluar kami periksa," kata Revi, Senin (9/8/2021).

Ig: po_san_official
Ilustrasi bus PO SAN

Tak dipungkiri, masih ada penumpang yang merasa keberatan dengan kebijakan tersebut.

Sebab, sebagian penumpang ada yang masuk ke golongan tidak boleh divaksin seperti golongan komorbid.

Maka dari itu ada cara lain bagi penumpang yang belum melakukan vaksin untuk bisa melanjutkan perjalanan. 

Baca Juga: Banyak yang Enggak Tahu, Bukan Pakai Mesin Jet, Arti Jetbus di Karoseri Adi Putro Ternyata Nama Keluarga

Baca Juga: Jaraknya Setara Prancis ke Rusia, Ini Rute Bus Terjauh di Indonesia