PPKM Tak Kunjung Usai, Banyak Konsumen Menunda Beli Gerobak Listrik

Wisnu Andebar - Jumat, 6 Agustus 2021 | 17:30 WIB

salah satu tampilan Gerobak Listrik (Gelis) untuk UMKM. (Wisnu Andebar - )

GridOto.com - PT Solar Panel Indonesia (SPI) sebagai produsen Gerobak Listrik (Gelis) menyebut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memberikan dampak terhadap penjualan mereka.

"Penjualan menurun karena banyak calon pembeli yang menunggu dulu kejelasan kapan PPKM ini bisa berakhir," kata Ary Tjahyono, Chief Marketing Officer SPI kepada GridOto.com, Jumat (6/8/2021).

Ary menjelaskan, produksi kendaraan yang ditujukan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ini juga mengalami hambatan dampak PPKM.

"Ada pengaruh di produksi dengan penurunan kapasitas produksi karena ada pembatasan karyawan 50 persen," terangnya.

Dalam kondisi normal, pabrik seluas 1.500 meter persegi yang berlokasi Gunung Putri, Jawa Barat ini sanggup memproduksi lebih dari 10 unit per hari.

SPI memproduksi lima tipe Gerobak Listrik, yaitu Gelis 300 Light Metal, Gelis 300 Retro, Gelis 300 Cargo, Gelis 300 Grab, dan Gelis 300 Chassis.

Untuk sektor dapur pacunya, Gelis 300 mengusung motor elektrik berdaya 800 Watt dengan baterai tipe VRLA 48v-26AH dengan penggerak roda belakang.

Dengan berat kotor mencapai 600 kg, Gelis 300 mampu berakselerasi hingga 30 km/jam dengan jarak tempuh rata-rata 30 km.

Baca Juga: Optimis 2021 Akan Lebih Baik, Gerobak Listrik Gelis Bangun Dua Dealer Sekaligus untuk Perluas Pasar

Baca Juga: Dealer Baru Gelis di Sidoarjo Resmi Dibuka, Siap Dukung Pelaku UMKM di Kota Delta

Gelis 300 juga mampu mengangkat beban hingga 300 kg, berkat penggunaan kombinasi per belakang model daun dan suspensi depan telescopic.

Istimewa
STNK Gerobak Listrik

Menariknya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Gerobak Listrik sudah berhasil diterbitkan setelah melalui serangkaian uji tipe.

Biaya pajak tahunan motor listrik roda tiga ini disebutkan cukup terjangkau, yakni hanya Rp 100 ribuan.