PPKM Tak Kunjung Usai, Banyak Konsumen Menunda Beli Gerobak Listrik

Wisnu Andebar - Jumat, 6 Agustus 2021 | 17:30 WIB

salah satu tampilan Gerobak Listrik (Gelis) untuk UMKM. (Wisnu Andebar - )

Baca Juga: Dealer Baru Gelis di Sidoarjo Resmi Dibuka, Siap Dukung Pelaku UMKM di Kota Delta

Gelis 300 juga mampu mengangkat beban hingga 300 kg, berkat penggunaan kombinasi per belakang model daun dan suspensi depan telescopic.

Istimewa
STNK Gerobak Listrik

Menariknya, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Gerobak Listrik sudah berhasil diterbitkan setelah melalui serangkaian uji tipe.

Biaya pajak tahunan motor listrik roda tiga ini disebutkan cukup terjangkau, yakni hanya Rp 100 ribuan.