Baca Juga: Tak Kuat Bayar Angsuran Kendaraan Dikembalikan, Apa Sisa Cicilan Dianggap Lunas?
Lebih lanjut, untuk piutang yang dikelola tercatat menurun sebesar 18,1 persen menjadi Rp 41,3 triliun pada semester I 2021.
Meski begitu, Hafid tidak bisa memungkiri bahwa di tengah adanya penerapan PPKM Darurat sejak awal Juli 2021 penuh tantangan untuk mempertahankan kinerja perusahaan.
Oleh sebab itu, ia berharap melalui pengembangan digital platform Adiraku bisa memudahkan untuk melakukan pembiayaan tanpa harus melalui kantor cabang.
"Oleh karena itu, perusahaan terus melakukan inovasi dan mengembangkan digital platform Adiraku. Hingga Juni 2021, jumlah konsumen yang telah mengunduh aplikasi Adiraku sekitar 1,5 juta konsumen dan jumlah konsumsi yang terdaftar sekitar 700 ribu konsumen," pungkasnya.