Dikatakan olehnya, pengadaan kendaraan ini sudah dilakukan dari tahun 2017 untuk kendaraan roda dua berkapasitas 250 cc.
Begitu juga di tahun 2018, Korlantas Polri sudah mengadakan kendaraan yang kapasitasnya di atas 500 cc.
"Memang belum semua, kami melakukan pengadaan sarana dan prasarana juga secara bertahap tergantung kondisi keuangan negara ya," ungkapnya.
Mengingat, di 2 tahun terakhir ini Indonesia dilanda pandemi Covid-19, dan itu berpengaruh ke kementrian, lembaga, dan seluruh instansi.
Dalam menyikapi hal tersebut, Korlantas Polri secara bertahap melengkapi sarana dan prasarana di Satpas yang telah di tentukan.
"Saat ini kami akan menunjuk minimal di setiap Polda atau di setiap provinsi itu ada dua satpas yang sudah bisa melakukan peningkatan golongan SIM dari C ke C1," sebutnya.
Korlantas Polri dalam penerapan peningkatan SIM C ini terlebih dahulu berfokus untuk satpas di wilayah ibu kota provinsi sebagai pilot proyek.
"Kami berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh satpas yang ada di Kota, Kabupaten juga bisa melakukan peningkatan golongan SIM C menjadi SIM CI," tutupnya.