Kredit Kendaraan Jangan ke Leasing Tapi Lembaga Pembiayaan, Ini Beda Leasing dengan Lembaga Pembiayaan

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Kamis, 29 Juli 2021 | 13:30 WIB

Ilustrasi kredit kendaraan. (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Bisa dibilang sekitar 70 persen pembeli kendaraan baru dilakukan dengan kredit.

Banyak orang yang bilang kredit itu lewat perusahaan leasing.

Istilah leasing memang sering terdengar dan digunakan dengan berkembangnya sistem perkreditan yang ada di Indonesia saat ini.

Meski tingginya angka kredit kendaraan dan ramainya orang memperbincangkan leasing, tetapi masih banyak orang yang salah kaprah dengan istilah ini.

Buat kalian yang ingin kredit kendaraan harus mengetahui apa itu lembaga pembiayaan dan leasing.

Meski dirasa serupa, sejatinya lembaga pembiayaan dan leasing itu berbeda.

"Perbedaan leasing dengan lembaga pembiayaan adalah, leasing itu salah satu jenis dari lembaga pembiayaan," ujar Business Development Division Head PT Maybank Indonesia Finance, Ricky Hertanu saat dihubungi GridOto.com, Kamis (29/7/2021).

Lembaga pembiayaan mempunyai peranan yang cukup penting dalam pembangunan dan petumbuhan ekonomi.

Baca Juga: Semua Wajib Tahu, Jika Enggak Sanggup Bayar Cicilan Kendaraan Lagi, Bisa Lakukan Oper Kredit Resmi Ini

Baca Juga: Bus Lintas Sumatera Pakai Tralis Besi Kayak Mobil Antihuru-hara, Ternyata Alasannya Banyak 'Atlet' Lempar Batu