Baca Juga: Dukung Kendaraan Listrik, Pertamina Gandeng Grab Kembangkan SPKLU Fast Charging di Bandara Soetta
"Atas ketentuan ini, mitra yang terlibat akan bertanggung jawab secara pribadi dan karenanya membebaskan Grab dari segala pertanggung jawaban," tutur Ridzki lagi.
"Baik setiap perbuatan yang dilakukan secara individu atau bersama-sama pihak lain, dengan latar belakang atau tujuan politik atau idealisme tertentu, menggunakan atau tidak menggunakan atribut, merk atau logo Grab, atau visual lainnya yang dapat diasosiasikan dengan Grab," lanjutnya.
Lebih lanjut, Ridzki menjelaskan bahwa Grab juga telah berperan aktif mendorong percepatan program vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan sejak Februari 2021 lalu, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
"Hingga kini telah membantu distribusi vaksin di lebih dari 54 kota dan kabupaten se-Indonesia kepada lebih dari ratusan ribu masyarakat, termasuk lansia, penyandang disabilitas, pekerja sektor pariwisata, dan mitra pengemudi Grab," pungkasnya.