Andika menjelaskan, dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa ditemukan adanya indikasi kejahatan.
Meski demikian, Andika belum memastikan dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"Masih sebatas saksi ada sekitar lima orang yang kami periksa. Saat ini penyelidikan terus berlanjut," ujarnya.
Pihaknya juga belum memaparkan secara rinci merek dan tipe motor serta mobil yang sudah diamankan.
Namun beberapa diantaranya tampak ada Honda CB100 dan Suzuki Satria 2-tak yang sudah diamankan.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Polresta Solo Kembali Gerebek Gudang Motor di Laweyan: Diduga Hasil Kejahatan, 5 Orang Diperiksa