Toyota Fortuner Jadi 'Karya Seni Grafiti', Wujud Kekesalan Pengusaha Akibat PPKM

Gayuh Satriyo Wibowo - Selasa, 20 Juli 2021 | 10:30 WIB

Toyota Fortuner dicorat-coret bak grafiti ungkap kekesalan pemilik terhadap PPKM (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Pemilik Toyota Fortuner berkelir hitam nekat mencorat-coret mobilnya menggunakan cat semprot bak grafiti.

Ia pun mengabadikan hal tersebut yang lalu diunggah oleh akun Instagram @kuninganmass di media sosial.

Tak ayal video tersebut viral di khalayak publik.

Dalam video itu disebutkan, tulisan di body Toyota Fortuner hitam itu adalah curahan hati sang pemilik terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tribunjabar.id
Muhamad Ali, pemilik Toyota Fortuner yang dicorat-coret di Kuningan, Jawa Barat.

Melansir Tribunjabar.id, belakangan diketahui pemilik Toyota Fortuner itu adalah Muhamad Ali alias Ali Action.

Ia merupakan pengusaha kuliner rumah makan seafood dan pecel lele di Kuningan, Jawa Barat.

Aksi tersebut diklaim sebagai bentuk kekesalan karena usahanya terjaring razia PPKM Darurat.

"Iya, coretan ini kami lakukan kemarin, semua merupakan unek-unek dan keluhan hati, akibat atau dampak PPKM Darurat," kata Ali dikutip dari Tribunjabar.id, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: Viral Foto yang Disebut Kuburan Mobil Listrik di Prancis, Hoax atau Fakta?

Baca Juga: Toyota Fortuner Tabrakan tapi Airbag Tidak Mengembang, Pemilik Bingung

Grafiti karya Ali yang diluapkan di Fortunernya antara lain 'Indonesia korban PPKM'.

Lalu ada juga 'Jika Kita Terlalu Jujur Kita Tertipu' dan 'PPKM Bikin Sengsara'.

Serta tulisan 'Kami Manusia, Indonesia Butuh Makan'.

"Iya tulisan ini semua tentang curahan hati," kata dia.

Meski tulisan tersebut hampir rata di seluruh body, Ali mengaku tak khawatir.

Pasalnya Toyota Fortuner Ali sudah dilapisi dengan cutting sticker.

"Coretan di mobil bisa dibersihkan. Apalagi ini dibalut sama scotchlite (cutting sticker)," ujar Ali.

Ia mengaku sempat menjadi korban PPKM Darurat dan membayar denda akibat melanggar Prokes Covid19 di masa PPKM.

Baca Juga: Kasus Airbag Toyota Fortuner VRZ Tidak Mengembang Saat Tabrakan, Segini Biaya Perbaikannya di Bengkel Resmi

Baca Juga: Jadi Fitur Keselamatan Penting, Airbag Toyota Fortuner Akan Mengembang Saat Kecelakaan di Kecepatan Segini

Dirinya menyadari bahwa pada waktu pelaksanaan PPKM ada pelanggan makan sekitar dua orang dan langsung kena sidak petugas Covid-19.

Tak ayal dia harus mengikuti aturan melalui persidangan dan membayar denda sebesar Rp 3 juta.

"Iya untuk soal denda dan pelanggaran itu saya akui, saya bayar denda Rp 3 juta. Iya bagaimana pun Indonesia negara hukum dan kita perlu pemerintah sebagai pengatur kegiatan masyarakat, dan pemerintah juga perlu pelaku usaha seperti kami," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Curhat Kena Razia PPKM Darurat, Pengusaha Kuliner di Kuningan Corat-coret Fortuner Miliknya"