Begini Cara Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online Tanpa Kena Penyekatan PPKM, Pakai Aplikasi Ini Bisa dari Rumah

Gayuh Satriyo Wibowo - Senin, 19 Juli 2021 | 10:10 WIB

Ilustrasi data yang disiapkan untuk membayar pajak melalui aplikasi Sakpole (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Pembayaran bisa dilakukan melalui internet banking, mobile banking, atau SMS banking.

Setelah semuanya selesai, bisa klik KELUAR dari menu.

Lalu untuk mendapatkan Surat Keterangan Pajak Daerah (SKPD), sobat dapat mengunjungi kantor Samsat Jateng terdekat.

Tinggal tunjukkan bukti pembayaran di aplikasi Sakpole, beres deh tinggal nunggu dicetak.