Selain itu, ada lagi biaya tambahan yang wajib dibayarkan, seperti sewa gudang Tempat Penimbunan Pabean (TPP) sebesar Rp 51 jutaan.
Jadi pemenang untuk mendapatkan Risalah Lelang dan Form A untuk pengurusan surat kendaraan akan membayar sejumlah uang sebesar Rp 4.004.306.893 + Rp 780.839.844 + Rp 51.000.000 yakni Rp 4.836.146.737.
Nah, harga sebesar itu, masih off the road yaa.
Sehingga untuk mendapatkan surat-surat atau kondisi on the road, pemenang harus membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pastinya, agar ketika mobil ini laik jalan harus ada pemeriksaan juga perbaikan yang akan membutuhkan biaya.
Sebab, ketiga mobil ini sudah berada di gudang selama 2 tahun sebelum dilelang.
Oh yaa paket lelang ini juga termasuk spare part, seperti satu set roda.
Barang tersebut terdapat di peti kemas yang sama dengan Ford Mustang tahun 1965 dan sudah dikonversi jadi Shelby GT350.