"Bisa dibilang progres pembebasan lahan di dusun kami masih jalan di tempat," terang Budi.
"Warga hanya bisa pasrah karena tidak bisa menolak seperti yang terjadi di daerah lain," paparnya.
Di samping itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJBH Kementerian PUPR, Wijayanto, menjelaskan hingga saat ini sosialisasi dan musyawarah memang belum dilakukan.
"Memang belum sampai ke Dusun Bayen, tapi kalau sudah ada lahan penganti makam itu lebih baik," kata Wijayanto.
Hanya saja untuk teknis relokasinya seperti apa masih membutuhkan kajian dengan beberapa pemangku kebijakan di wilayah DIY.
Hal itu karena lahan pemakaman yang saat ini digunakan di Dusun Bayen berstatus tanah Sultan Ground (SG).
Ia menjelaskan, saat ini lahan pemakaman di DIY yang terdampak Tol Yogyakarta-Solo hanya ada di Dusun Bayen.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Warga usulkan Dua Bidang Lahan Pengganti Makam Terdampak Proyek Toll