Penurunan omzet pengusaha transportasi ini dikarenakan banyak konsmen yang memilih untuk menunda hingga membatalkan pemesanan transportasi seiring meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.
Lebih lanjut, sebelum PPKM Darurat Jawa Bali diberlakukan, para pengusaha transportasi sebetulnya bisa mendapatkan omzet hingga Rp 11 juta sampai Rp 13 juta per bulan dan masih mampu membayar angsuran armada yang digunakan
Tetapi, dengan pendapatan yang anjlok, maka banyak di antara mereka yang harus 'gigit jari', bahkan sampai menjual armadanya dan banting setir ke profesi lainnya.
"Aturan PPKM Darurat Jawa Bali itu kan tiba-tiba, otomatis semua job di-cancel. Banyak teman-teman yang mobilnya ditarik leasing. Banyak juga yang beralih pekerjaan," ungkap Zyen.
Baca Juga: Polri Bersikukuh Tak Akan Cabut Penyekatan Meski Bikin Macet, Masyarakat Diharapkan Sadar
Ia berharap, pemerintah bisa memberikan solusi terbaik untuk membantu para pengusaha transportasi bertahan di kondisi sulit ini, seperti mempermudah proses restrukturisasi.
"Sejauh ini restrukturisasi dari finance tidak memberikan secara langsung, kami harus mengajukan dahulu. Saya pernah sampai putus asa karena sulitnya mengajukan (restrukturisasi), karena bank-bank swasta berbeda dengan bank BUMN," pungkas Zyen.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kian Tercekik Terdampak PPKM Darurat, Pelaku Usaha Transportasi Minta Solusi Pemerintah.