GridOto.com - Pemerintah resmi melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali dari 3-20 Juli 2021.
Namun masih banyak terjadi pelanggaran di daerah, seperti di Kota Solo, Jawa Tengah.
Melansir Korlantas.polri.go.id, Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra, mengatakan Pemerintah Kota Solo mendapati banyak tempat usaha non-esensial dan non-kritikal yang masih buka dalam pelaksanaan PPKM Darurat dalam dua hari pertama.
“Banyak pertokoan non-esensial buka, seperti toko elektronik atau furniture dan menimbulkan kerumunan. Kami rapat bersama dan diambil kebijakan tersebut,” terangnya, Minggu (4/7/2021).
Baca Juga: Pengendara Wajib Taat PPKM Darurat, Nekat Melanggar Bisa Kena Denda Hingga Rp 1 Juta
Maka dari itu melakukan penutupan Jalan Slamet Riyadi yang merupakan jalan utama di Solo.
Jalan Slamet Riyadi ditutup selama 15 jam per hari mulai dari pukul 05.00-22.00 WIB.
Adapun ruas jalan yang ditutup ialah mulai dari simpang Gendengan hingga Bundaran Gladag.
Baca Juga: Jangan Ditiru, Nekat Balap Liar Saat PPKM, 31 Motor Langsung Diciduk Polisi