"Jakarta karena jumlah kendaraannya banyak, tidak pernah mengadakan pemutihan BBN atau bea balik nama kendaraan. Jakarta hanya pemutihan PKB saja," jelasnya.
Beda dengan wilayah daerah, seperti Tangerang, Banten atau Depok dan Bekasi, Jawa Barat.
"Untuk daerah mereka umumnya selain pemutihan PKB juga BBN. Tujuannya untuk menarik pemilik kendaraan daerah pindah atau mutasi kendaraan agar pajak masuk ke daerah," bilangnya.
Menurutnya, banyak penduduk kota Depok, Tangerang, Bekasi yang memiliki pelat nomor B dan masuk wilayah Jakarta.
Baca Juga: Belum Terlambat, Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Yogyakarta Berakhir Juni 2021
"Pajaknya bukan ke Depok, Tangerang dan Bekasi, tapi ke Jakarta. Makanya, Pemerintah provinsi daerah mengimingi untuk mutasi," jelasnya.
Ia mengatakan di Jakarta sendiri ada 15 Samsat.
"Sebagian Samsat Jakarta itu pajaknya juga ada yang masuk ke Jawa Barat dan Banten. Jika kendaraan terdaftar di Samsat daerah tersebut," sebutnya.