Seluruh Pengendara Harus Tahu, Fungsi Rahasia Marka Jalan Berwarna Kuning, Apa Tuh Artinya?

Ditta Aditya Pratama - Sabtu, 3 Juli 2021 | 08:50 WIB

Ilustrasi jalan raya dengan marka berwarna kuning (Ditta Aditya Pratama - )

Karena berstatus sebagai jalan nasional, berarti kondisi dari jalan dengan marka warna kuning horizontal ini dipelihara dan menjadi tanggung jawab dari pemerintah pusat.

Itu berarti enggak bisa sembarangan ditambah atau dikurangi fasilitasnya oleh pemerintah daerah setempat tanpa izin dari pusat.

Nah sudah ketahuan nih makna rahasia marka jalan warna kuning yang berarti jalan nasional...

Jadi kalau ada jalanan dengan marka kuning kondisinya jelek dan berlubang, jangan salahkan pemerintah daerah karena tanggung jawabnya dipegang oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Street Manners: Jangan Asal Nyaman, Begini Cara Riding Aman Motor Listrik di Jalan Raya

Tapinya pemerintah daerah wajib memberi tahu kepada pusat kalau jalanan nasionalnya di wilayahnya kondisinya sudah amburadul sehingga wajib diperbaiki.

Masih ngomongin soal jalan nasional, pertandanya enggak melulu marka yang berwarna kuning.

Kalaupun markanya tetap berwarna putih, jalan nasional sudah pasti diberikan nomor rute.

Letak penomoran ini biasanya ada di papan penunjuk rute jalan.

Ditta Aditya Pratama / GridOto.com
Papan penunjuk jalan dengan nomor rute jalan nasional

Hal ini tertulis di Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007.