Baca Juga: Honda Gold Wing 2020 Resmi Mengaspal di Thailand, Ada Fog Lamp di Mesin, Harga Rp 600 Jutaan!
Lantas, berapa biaya pajak yang harus dibayarkan tiap tahunnya untuk Honda Gold Wing?
Untuk mengetahui biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) per tahun, nilainya adalah dua persen dari angka Nilai Jual Kendaraan Bermotor atau NJKB.
Dilihat dari situs BPRD DKI Jakarta, Honda Gold Wing dengan kode GL 1800DM 3IN AT memiliki NJKB sebesar Rp 810,5 juta.
Dua persen dari Rp 810,5 juta adalah Rp 16,21 juta.
Baca Juga: Honda GL1000 Gold Wing Tampil Atraktif Dengan Gaya Brat Cafe
Dengan begitu, pemilik Honda Goldwing harus membayar PKB sebesar Rp 16,21 juta tiap tahunnya.
Sebagai catatan, dua persen merupakan nilai pajak untuk motor pertama, sedangkan untuk motor kedua dan seterusnya dikenakan pajak progresif sebesar 2,5 persen hingga 10 persen.
Dengan biaya pajak setahun Honda Gold Wing, sobat bisa beli Honda BeAT CBS yang dibanderol Rp 16,665 juta.
Selain itu, juga bisa dapat Honda Revo Fit yang harganya Rp 15,11 juta, dan Revo X seharga Rp 16,81 juta.
Tidak hanya itu, biaya pajak Honda Gold Wing setahun ternyata juga mirip-mirip dengan harga Mio Z yang dibanderol Rp 15,8 juta dan Mio M3 125 Rp 16,5 juta.